Setelah melewati serangkaian
tahapan pemilihan ketua dan wakil ketua OSIS (PILKETOS dan WAKETOS) SMPN 1
Sekar periode 2013/2014, yang dimulai dari Tahap Sosialisasi Pendaftaran Balon oleh KPS, Test Tulis Balon ( Bakal
Calon ) Ketua OSIS dan Wakil Ketua OSIS, Tes wawancara, Tahap Penetapan Calon Ketua dan Wakil Ketua
OSIS, kini telah tiba saatnya Tahap Kampanye Calon Ketua dan Wakil Ketua OSIS
berupa Kampanye Tertulis ( menyebarkan famplet, brosur, dll). Sampai berita ini
ditulis, baru pasangan calon Hanni Cholifatu Nisa dan Inaya Adi Marsita (HANNI-INAYA)
yang sudah menyelenggarakan kampanye tertulis.
Perlu diketahui
bahwa, pelaksanaan PILKETOS dan WAKETOS akan dilaksanakan pada tanggal 2
Oktober 2013 yang dilaksanakan secara langsung,
umum, bebas, rahasia, jujur dan adil, serta terbuka. Ada empat kandidat yang
berkak maju dalam PILKETOS yaitu: HANI-INAYA dengan nomor urut 1, RAHMA-MUNIB
dengan nomor urut 2, SAR-ANISA dengan nomor urut 3. Sementara itu pasangan
calon nomor urut 4 dipegang oleh SULIS-HIDAYAH.
Drs. Ahmad Juliono dalam amanatnya pada Upacara Bendera hari Senin
tanggal 23 September 2013 mengatakan, pemilihan Ketua OSIS dan Wakil Ketua OSIS
yang dilakukan secara terbuka oleh siswa bertujuan agar siswa bisa belajar tentang
demokrasi dan guna memperkenalkan jalan pemilihan umum (pemilu) kepada siswa. Beliau
juga mengatakan, pemilihan OSIS merupakan bentuk kehidupan demokrasi dilingkungan
sekolah. “Dalam pemilihan OSIS ini juga ada pembelajaran pendidikan
Kewarganegaraan (PKN),” ungkapnya. Disamping itu melalui pemilihan Ketua OSIS
yang dilakukan secara terbuka diharapkan bisa melatih para calon Ketua OSIS
untuk belajar menyampaikan visi dan misinya dalam satu orasi / paparan.
Hal senada diungkapkan, Kaur Kesiswaan,
Sunardi, S.Pd, menurutnya merupakan ajang pembelajaran bagi siswa dalam
berdemokrasi sebagai penerapan dari pasal 28 UUD 1945 tentang mengeluarkan
pendapat.
Dalam sebuah PILKETOS dan WAKETOS, hal yang terpeting adalah
kampanye bagi Calon Ketua OSIS dan Wakil Ketua OSIS untuk menyampaikan Visi dan
Misinya dalam mengemban amanahnya jika terpilih nanti. Melihat kurangnya gairah
kampanye pada PILKETOS dan WAKETOS SMPN 1 Sekar ini, perlu agar KPS sebagai
penyelenggara pemilihan untuk menghimbau kepada seluruh calon untuk segera
menyelenggarakan kampanye tertulis, mengingat kampanye tertulis dibatasi sampai
tanggal 27 September 2013.
Jika merujuk pada Undang-Undang No. 8 Tahun
2012 dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan kampanye yaitu
kegiatan-kegiatan penyampaian visi, misi, dan program pada waktu tahapan
kampanye Pemilu. Dalam Undang-undang ini, selain waktu, diatur juga soal materi
kampanye, metode kampanye, larangan dalam kampanye dan sanksi atas pelanggaran
kampanye, yang semua itu nantinya akan diatur secara lebih teknis dalam
peraturan-peraturan KPU.
Penyampaian
visi, misi dan program Ketua OSIS dan Wakil Ketua OSIS hendaknya betul-betul
bisa diukur dan terukur. Tanpa kejelasan Platform atau visi,misi dan
program masing-masing kontestan atau kandidat PILKETOS, siswa siswi atau
teman-teman akan kesulitan melakukan evaluasi terhadap kepemimpinan yang ada.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar